Iamengatakan, tunjangan insentif guru madrasah non-PNS diberikan penuh selama 12 bulan dengan rincian per bulan Rp 250.000 dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. "Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS mulai hari ini sudah bisa dicairkan," ujar Anna dilansir dari keterangan

Besartunjangan insentif adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan, dan berlaku untuk 12 (dua belas) bulan (terhitung mulai bulan Januari - Desember 2021), sehingga total penerimaan untuk 1 (satu) tahun adalah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

JAKARTA- Ada informasi terbaru bagi guru honorer atau non PNS penerima Tunjangan profesi Guru ( TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2021 lalu. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek telah menerbitkan surat edaran Nomor 1355/B/HK.04.01/2022 terkait
Mekanisme pencairan BSU untuk guru non PNS tahun 2020/2021.. Silahkan cek nama anda apakah termasuk sebagai nominasi penerima bantuan subsidi upah (BSU). Sahabat pendidik dan tenaga kepandidikan, postingan kali ini akan mengulas tentang informasi seputar bantuan subsidi upah (BSU) yang akan di terima oleh guru dan tenaga kependidikan khususnya yang masih berstatus non PNS
Tunjanganprofesi bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru dan dosen diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tunjangan kehormatan bagi profesor pegawai negeri sipil diberikan sebesar 2 (dua) kali gaji pokok
cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns
Nahbarangkali anda para guru SD dan SMP yang ingin tahu apakah nama Anda termasuk didalamnya atau tidak. Sekedar diketahui tunjangan hanya diberikan satu macam saja, kalau Anda PNS/non PNS dan udah sertfikasi berarti namanya Tunjangan Profesi. Kalau tunjangan fungsional untuk mereka yang belum sertifikasi dengan memperhatikan kuota dan syarat 3D9bs.
  • 528sp6a09v.pages.dev/93
  • 528sp6a09v.pages.dev/510
  • 528sp6a09v.pages.dev/58
  • 528sp6a09v.pages.dev/182
  • 528sp6a09v.pages.dev/62
  • 528sp6a09v.pages.dev/243
  • 528sp6a09v.pages.dev/275
  • 528sp6a09v.pages.dev/589
  • cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns